Cara Hitung Service Charge Hotel
Service Charge, diterjemahkan sebagai uang jasa pelayanan yang dikenakan sebagai tambahan harga atas jual-beli produk service industry, khususnya hotel, baik berupa kamar, makanan/minuman, ataupun produk dan pelayanan lainnya yang tersedia di hotel tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam PERMENAKER 7/2016 pada gambar diatas – yang mana menjadi acuan saya dalam pembahasan kali ini, ditambah berbagai kebijakan management dalam cara distribusi service charge, pada bab 1 pasal 1 nomor 1, berikut adalah definisi service charge: Sesuai ketentuan yang masih berlaku pun, besaran tax & service untuk hotel adalah 21%, terbagi menjadi 11% tax dan 10% service charge. Pun mengacu pada definisi tersebut mengenai jasa pelayanan yang secara logikanya dilakukan oleh karyawan hotel, maka seyogyanya service charge ini menjadi hak karyawan, sebagai salah satu tunjangan yang difasilitasi oleh perusahaan, dan diharapkan perusahaan pun cukup tahu diri untuk tidak menggunakan dana servi...